16 Mei 2012
Untuk itu kata Dirjen PHU, pada musim haji tahun 1433 Hijriyah/ 2012 Menteri Agama RI telah meminta agar visa haji yang diberikan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi dikoordinasikan kepada Kementerian Agama.
“Tahun lalu masih ada jemaah haji tidak terdaftar dalam siskohat yang diberangkatkan oleh pihak tertentu dan mengganggu sistem pelayanan dan kenyamanan jemaah haji resmi Indonesia di Arab Saudi,” ungkap Slamet saat memberi paparan tentang “review penyelenggaraan ibadah haji tahun 1432H/2011” di Jakarta, Selasa (15/5) sore.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kata Slamet, Menteri Agama Ri juga telah mengajukan permohonan kepada Menteri Haji Arab Saudi dan Muasassah untuk tidak menempatkan jemaah haji non kuota pada tenda jemaah haji resmi Indonesia di Arafah dan Mina.
Selain itu, akan dilakukan langkah-langkah koordinasi terpadu dengan instansi terkait dalam negeri dan di Arab Saudi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian jemaah haji non kuota.
Dikatakan, kuota haji Indonesia tahun 2011 sebanyak 211.000 orang lalu memperoleh tambahan 10.000 orang. Total kuota 221.000 orang terdiri atas 201.000 orang haji reguler dan 20.000 haji khusus. Kuota petugas haji sebanyak 3.250 orang.
Adapun kuota haji Indonesia pada tahun 2012 sementara ini masih sama dengan tahun lalu sebanyak 211.000 orang. “Pemerintah telah mengajukan permohonan tambahan kuota jemaah haji sebanyak 30.000 orang. Sedangkan untuk kuota petugas haji diusulkan sebanyak 6.000 orang,” kata Dirjen PHU.
Dirjen PHU juga memaparkan, jika pada tahun lalu penerbitan paspor dimulai bulan Juni 2011, pada tahun ini diupayakan penerbitan paspor jemaah haji lebih awal dimulai bulan Mei.
Selain itu, pada musim haji tahun ini Kemenag menambah embarkasi/debarkasi haji, yaitu embarkasi Mataram. Sehingga jumlahnya yang semula sebelas embarkasi; yaitu embarkasi Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin dan Makassar menjadi dua belas embarkasi.(ks)
Sumber: http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/informasi/berita/detailberita/155
Tidak ada komentar:
Posting Komentar