Kamis, 10 Januari 2013

Menag Ancam Mundur Jika Badan Khusus Haji Dibentuk


                               Antara
Menag Ancam Mundur Jika Badan Khusus Haji Dibentuk
Menag Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil evaluasi beberapa pihak terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umroh merujuk pada pemisahan antara regulator dan eksekutor. Pasalnya, selama regulator dan eksekutor berada seatap, kekurangan penyelenggaraan haji akan terus berulang.

Bahkan, Komisi Pengawasan Haji dan Umroh Indonesia (KPHUI) menilai, penyelesaian satu-satunya untuk perbaikan penyelenggaraan haji harus dengan langkah radikal. Yaitu dengan merevisi Undang-undang yang ada. Tujuannya, untuk memisahkan antara pengawas dan pelaksanan ibadah haji. Saat ini, pengawas dan pelaksana ibadah haji berada di Kementerian Agama.

Namun, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menolak ide pembentukan badan khusus haji ini. Menurut Suryadharma, ide pembentukan badan khusus itu tidak memiliki keunggulan dibanding Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh saat ini.

Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pesimis badan khusus haji mampu menyelesaikan tugas-tugas penyelenggaraan haji yang sudah berjalan selama ini. Bahkan, kalaupun badan itu dibentuk, dalam waktu dua tahun belum mampu memikul beban penyelenggaraan haji dan umroh di Indonesia.

Terlebih, lanjut dia, Indonesia merupakan masyarakat Muslim terbesar di dunia. Menurut Suryadharma Ali, justru kalau dibentuk badan khusus haji yang baru, 210 ribu jamaah haji Indonesia menanggung risiko pemberangkatan. "Saya akan mundur jika dibentuk badan khusus haji itu," ungkap Suryadharma Ali.

Namun, ia tidak menampik kalau ada pihak yang mau berdiskusi panjang membentuk badan ini. Sebab, sampai saat ini, kata dia, pihaknya belum melihat adanya keunggulan dari badan khusus yang digembar-gemborkan pihak luar Kementerian Agama.

Kalau alasan pembentukannya untuk memisahkan regulator dan eksekutor di Kemenag, bukan alasan yang mendasar. Sebab, menurut Suryadharma Ali, tidak ada masalah dengan hal itu. "Jadi memang regulator dan eksekutor itu alasannya, tapi memangnya ada apa dengan itu," tanya Suryadharma.

Sumber:http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/13/01/10/mgeiud-menag-ancam-mundur-jika-badan-khusus-haji-dibentuk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar