Rabu, 28 September 2011

Pelunasan BPIH Kuota Tambahan 15-19 September







14 September 20110

Jakarta (Sinhat)--Kementerian Agama memberikan tenggang waktu pelunasan pembayaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2011, bagi jamaah haji yang masuk dalam kuota tambahan yakni, 7.000 orang dan sisa kuota tahap I dan II yang tidak terserap sebanyak 2.585 jamaah pada 15, 16 dan 19 September mendatang.

"Kalau yang lalu saja itu sekitar 2.200 yang tidak terserap, itu kita kembalikan ke daerah masing-masing. Kasih kesempatan sekali lagi termasuk yang 7.000 ini. Batas pelunasan 15-19 September," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

Terkait dengan pembagian kuota tambahan yang akan didistribusikan ke daerah, Suryadharma mengaku, pihaknya akan mengumumkan pelunasan BPIH, Rabu (14/9) ini sekaligus melakukan Qurah atau pengundian untuk pemondokan. "Hari ini kita akan sampaikan, pada acara Qur`ah sekalian sosialisasi kepada kepala Kanwil dari 33 provinsi," katanya.

Adapun mekanisme pembagiannya, kata Suryadharma, dilakukan berdasarkan nomor urut. Menag mengaku, jika kuota yang diberikan ke daerah tidak terserap, maka kuota tersebut akan diambil sebagai kuota nasional.

Setditjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama Cepi Supriatna mengaku, pembagian kuota tambahan sebesar 7.000 kepada daerah sudah ditentukan. Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan pengumuman karena masih menunggu instruksi selanjutnya. "Sudah dibagi, namun belum bisa di declare," ucapnya singkat.

Sementara Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi menambahkan, seluruh kuota tambahan maupun sisa kuota haji, didistribusikan ke provinsi, diprioritaskan bagi jemaah usia lanjut dan daerah yang masa tunggunya paling lama.(cipto/ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar